Ganti Menteri Ganti Kebijakan, Pemerintah Hidupkan Kembali Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana mengaktifkan kembali sistem penjurusan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Jurusan yang akan diberlakukan kembali meliputi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada Jumat (11/4/2025). Pengembalian sistem penjurusan berkaitan erat dengan peluncuran Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dirancang untuk menggantikan Ujian Nasional (UN) mulai November 2025.
“Dalam TKA itu nanti mulai itu ada tes yang wajib yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika itu wajib. Untuk mereka yang ngambil IPA itu nanti dia boleh memilih tambahannya antara Fisika, Kimia atau Biologi,” ujar Abdul Mu’ti.
Sistem penjurusan sebelumnya sempat dihapuskan saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong fleksibilitas pemilihan mata pelajaran dan menghindari bias sosial, di mana sebagian besar orang tua cenderung mendorong anak-anak mereka untuk memilih jurusan IPA.
“Salah satunya itu (karena orangtua rata-rata memilihkan anaknya masuk IPA). Kalau kita jurusan IPA kita bisa memilih jurusan lain,” kata Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), dikutip dari Kompas.com pada (15/7/2024).
Dengan diterapkannya kembali sistem penjurusan, pemerintah berharap proses pembelajaran di SMA menjadi lebih terarah dan selaras dengan materi yang akan diujikan dalam TKA. Penerapan sistem baru ini kemungkinan akan dimulai pada tahun ajaran 2025/2026.
Penulis: Putra